Jumat,
12 September 2025, peserta Pendidikan Karir SESPI Bank Indonesia Semester II
Tahun 2025 menerima materi Bela Negara dari Universitas Pertahanan RI. Dekan
Fakultas Strategi Pertahanan (FSP) Mayjen TNI Dr. Oktaheroe Ramsi, S.IP, M.Sc.
memberikan pembekalan kepada 59 orang peserta Eselon II dengan materi Sistem
pertahanan Semesta dan ketahanan Nasional. Pendidikan dan pelatihan
diselenggarakan di Pusdiklat Bela negara BPSDM Pertahanan Kemhan, Ds. Cibodas
Kec. Rumpin Kab. Bogor Jawa Barat. Pendidikan ini diselenggarakan sejak tanggal
11 s.d. 13 Septermber 2025.
Dekan
FSP menyampaikan bahwa bela negara adalah tekad sikap dan perilaku serta
Tindakan nyata warga negara abik secara perseorangan maupun kolektif dalam
menjaga kedaulatan negara, ketutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dan negara
yang dijiwai kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjaga
harkat dan martabat bangsa Indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila
dan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk
menjamin kelangsungan hidup bangsa
Indonesia dari segala ancaman. Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) merupakan
salah satu upaya untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh warga negara untuk
menumbuhkan rasa kecintaan dan menanamkan sikap nilai-nilai dasarBela Negara.
Dalam
pelatihan ini, para peserta juga diberi materi untuk selalu waspada terhadap
segala bentuk ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Bentuk ancaman baik
militer maupun non militer seiring perkembangan teknologi informasi dan
computer.
Dekan FSP juga menyinggun topik hubungan Ekonomi, Kedaulatan dan Politik dalam Perspektif Ketahanan Nasional. Ekonomi merupakan fondasi utama ketahanan nasional, karena hampir semua aspek kehidupan bernegara bergantung pada kondisi ekonomi (Frieden, Lake, & Schultz, 2019). Negara dengan ekonomi yang kuat akan lebih mampu menjaga kedaulatan politiknya, menolak intervensi asing, dan membiayai pembangunan serta pertahanan negara. Indonesia menganut Sistem Pertahanan Semesta (SISHANKAMRATA), atau yang sering disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Prinsip utamanya adalah bahwa pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab TNI–Polri, tetapi seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat yang tercantum dalam Pasal 30 ayat 2 UUD 1945. ekonomi dan politik menjadi bagian integral dari pertahanan semesta. Pertahanan bukan hanya tentang senjata atau kekuatan militer, melainkan juga mencakup kemampuan bangsa menjaga stabilitas ekonomi dan kedaulatan politik.
Pembekalan bela negara
diakhir dengan diskusi dan tanya jawab yang secara antusias antara peserta
pendidikan dan Dekan FSP. Suasana menjadi hidup dan hangat karena para peserta
telah memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan cukup luas dan mengkorelasikan
dengan kepentingan keamanan dan pertahanan dalam ruang yang lebih luas tatanan
kehidupan bernbangsa dan bernegara. Tidak lupa Dekan FSP memberikan ucapan
selamat kepada seluruh peserta dan rasa bangga atas penyelenggaraan pelatihan
yang berjalan lancar dan aman.