Prodi Strategi Pertahanan Udara (SPU) Fakultas Strategi Pertahanan (FSP) Universitas Pertahanan RI melaksanakan Kegiatan Sidang Tesis Mahasiswa Cohort 10 TA. 2023/2024, acara tersebut melibatkan 43 mahasiswa, yang berlangsung selama tiga hari dan dilaksanakan secara tatap muka di Kampus Satelit Unhan RI Salemba, mulai dari tanggal 11 s.d. 13 Oktober 2023.
Kelompok mahasiswa ini terdiri dari berbagai latar belakang dan angkatan, termasuk Matra Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta Kepolisian. Tiga mahasiswa internasional dari Singapura, Thailand dan Filipina turut serta dalam kegiatan ini.
Visi
Pada tahun 2029 menjadi pusat keunggulan global, khusus Studi Pertahanan Udara berkelas internasional di lingkungan Universitas Pertahanan dunia (world class defense university) dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan strategi pertahanan udara yang inovatif dan adaptif. Kami berkomitmen untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang memahami kompleksitas serta dinamika lingkungan pertahanan udara modern, siap untuk menghadapi tantangan masa depan dengan pemikiran kritis, solusi kreatif, dan integritas yang tinggi. Dengan fokus pada kolaborasi antar-ilmu, kerjasama internasional, dan penerapan teknologi terdepan, kami bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kedaulatan negara, mempromosikan perdamaian global, dan melindungi kepentingan nasional dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Misi
Pendidikan ini bertujuan:
Profil Lulusan (Outcomes) Prodi Strategi Pertahanan Udara sebagai berikut:
Menjadikan lulusan Magister Sains bidang pertahanan udara yang mampu menjadi pemimpin, akademisi, peneliti, manajer serta mampu merumuskan kebijakan pertahanan udara dan mampu menganalisis konsep Strategi Pertahanan Udara yang berwawasan nasional dan internasional berdasarkan pengetahuan spesifik Indonesia dengan landasan Pancasila dan UUD 1945
A. Sikap:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika;
3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila;
4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
6. Bekerja sama, memiliki kepekaan sosial, serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
11. Menunjukkan sikap keuletan, ketangguhan dan rela berkorban dalam pembelaan negara;
12. Memegang teguh kejujuran, kebenaran, dan keadilan;
13. Menunjukkan sikap kepemimpinan yang menjunjung integritas, identitas dan nasionalisme.
B. Penguasaan Pengetahuan:
1. Menguasai teori dan konsep sistem pertahanan udara serta tata kelola pertahanan negara dan peran warga negara dalam pemerintahan atau non pemerintahan dalam lingkup nasional maupun global pada masa damai atau krisis;
2. Menguasai dan memahami pola pikir secara sistematis dalam menghadapi permasalahan dan dapat mengembangkan solusi yang baik dengan pendekatan sistem dinamis;
3. Menguasai teori dan teknologi dalam pencapaian target efektivitas dan efisiensi organisasi dalam perspektif Strategi Pertahanan Udara;
4. Menguasai teori perang dan strategi dan strategi pertahanan, sistem pertahanan udara nasional, doktrin dan operasi udara, keselamatan penerbangan, teknologi kedirgantaraan serta pengelolaan potensi kedirgantaraan dan logistik kedirgantaraan;
5. Menguasai konsep, pengembangan pertahanan udara nasional dan kepemimpinan strategis dalam memajukan dan meningkatkan pertahanan negara pada matra udara;
C. Keterampilan Khusus:
1. Lulusan mampu menyusun menganalisis dan mengaplikasikan konsep pertahanan udara, dan strategi pertahanan udara nasional untuk pertahanan negara.
2. Lulusan mampu mengeksploitasi ide-ide filosofis tentang strategi pertahanan udara nasional untuk dapat berperan dalam menjaga dan mempertahankan wilayah udara nasional Indonesia;
3. Lulusan mampu merevitalisasi, mengaktualisasi dan mengembangkan konsep strategi pertahanan udara yang feasible, acceptable, dan suitable melalui konsep strategi pertahanan udara nasional;
4. Lulusan mampu mengorganisasi dan mengendalikan sistem pertahanan udara nasional dan teknologi kedirgantaraan serta pengelolaan potensi kedirgantaraan yang melibatkan seluruh unsur yang terlibat dalam pertahanan udara nasional;
5. Lulusan mampu mengembangkan dan menghasilkan inovasi strategi pertahanan udara nasional dalam rangka melindungi dan menjaga kedaulatan udara nasional dalam sistem pertahanan negara;
6. Lulusan menguasai konsep ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang ilmu pertahanan atau praktek profesional di bidang strategi pertahanan udara melalui riset untuk menghasilkan karya inovatif dan teruji.
D. Keterampilan umum
1. Mampu menganalisis teori-teori dalam bidang strategi pertahanan udara memungkinkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset dan penciptaan karya inovatif. Kemahiran dalam menguasai teori ini menjadi landasan yang kuat untuk menciptakan terobosan baru dalam pengetahuan dan teknologi pertahanan udara, mendukung kemajuan dalam bidang tersebut secara keseluruhan.
2. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam penerapan teknologi atau seni sesuai bidang keahliannya dengan menghasilkan konsep, karya desain, produk seni, atau inovasi teknologi pertahanan udara bernilai tambah, menyusun konsepsi ilmiah karyanya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis dan mempublikasikan tulisan dalam jurnal keilmuan atau keahlian terakreditasi;
3. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau Strategi Pertahanan Udara yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
4. Mampu menyusun ide, pemikiran dan argumen teknis secara bertanggung jawab dan berdasarkan pada etika akademik, serta mengkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
5. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu skema penyelesaian masalah yang lebih menyeluruh dan bersifat interdisipliner atau multidisiplin;
6. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah penerapan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian eksperimental terhadap informasi dan data;
7. Mampu mengelola, mengembangkan dan meningkatkan mutu kerja sama baik di lembaganya maupun lembaga lain, dengan mengutamakan mutu hasil dan ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan;
8. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data prototype, karya desain atau produk seni dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
A. Kompetensi Utama
B. Kompetensi Pendukung
C. Kompetensi lainya